Kami bantu proses pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk bisnis Anda agar sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pengusaha atau pelaku usaha yang wajib membayar pajak atas barang yang diperjualbelikan dan/atau jasa yang ditawarkan sesuai dengan ketentuan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku. PKP merupakan golongan pengusaha yang ditetapkan oleh otoritas pajak setempat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Bersama kami, untuk mengurus daftar PKP Anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan.
Rp. 3.000.000
Rp. 1.399.000
TANPA TAMBAHAN BIAYA APAPUN
Rp. 4.000.000
Rp. 1.899.000
TANPA TAMBAHAN BIAYA APAPUN
Kami bangga telah dipercaya oleh berbagai perusahaan terkemuka di berbagai industri.
Afpro Nice
Amos Indah Indonesia
Apexindo Pratama Duta
Baju Indah Indonesia
Baker Atlas Indonesia
Baker Hughes Indonesia
Bali Blue International
Bali Chippendale Furniture
CETCO Oilfield Services
Charlies International
Cheil Jedang Indonesia
Daily Fresh
Dong Heung Tekstil Industri
Foster Energy
Gema Graha Sarana
GEOSERVICES
Glory Buana
Great Udaya Sawitindo
How Are You Indonesia
Inwoo S&B
K&I International
Lezen Indonesia
MULIA JAYA SENTOSA INDAH
Naigai Shirts
NEW HOPE INDONESIA
Pro Teknik Indonesia
saka energi indonesia
Sam San International
San-yu Frame Moulding
Scancom Indonesia
Sistima Gas Nusantara
Surya Buana Nusantara
SURYARAYA NUSATAMA
TITIS SAMPURNA
Trevi Tontana
TRIGOLDENSTAR WISESA
Yoosung Indonesia
Fokuslah pada bisnis Anda, soal pajak biar kami yang bereskan.